KPK Sebut Pj Kepala Daerah Tidak Berkontribusi Perbaiki Tata Kelola Pemda

KPK Sebut Pj Kepala Daerah Tidak Berkontribusi Perbaiki Tata Kelola Pemda

KPK Sebut Pj Kepala Daerah tidak Berkontribusi Perbaiki Tata Kelola Pemda-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Hasil survey Penilaian Integritas (SPI) 2024, KPK mengungkapkan bahwa penjabat (Pj) kepala daerah tidak memengaruhi perbaikan tata kelola di Pemda yang dipmpinnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

Adapun, salah satu penilaiannya menyasar sebanyak 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

BACA JUGA:Tersandung Saat Nyari Burung, Warga Bekasi Dikejutkan Penemuan Granat Aktif!

BACA JUGA:Tak Hanya Serang Anggota Polsek Ciputat Timur, Pelaku Penyiraman Air Keras Juga Curi Kendaraan Korban

"Kalau di-test secara statistik, penjabat itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip Sabtu, 25 Januari 2025.

Dari hasil SPI itu, Pahala menjelaskan secara keseluruhan daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah mengungkapkan surveinya tidak membaik.

Lebih lanjut Pahala mengungkapka bahwa  Pj tersebut tidak terbebani biaya politik untuk memimpin daerah tersebut.

Salah satu daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah namun tidak memperlihatkan adanya perbaikan nilai integritas yakni Provinsi DKI Jakarta.

"Teorinya kalau penjabat ini, kan, dia tidak pakai biaya politik, kan, gitu, ya. Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit lah, gitu," jelasnya.

BACA JUGA:Viral Pria Ngamuk Sambil Lempar Bangku ke Konter HP, Pelaku Diburu!

BACA JUGA:Netizen Bongkar Kelakuan Kades Kohod yang Diduga Terima Uang Miliaran Rupiah dari PIK: 'Bau-bau Proyek Aguan'

"Jadi, harusnya SPI-nya membaik. Tapi, kita lihat enggak begitu, penjabat itu ternyata enggak ada pengaruhnya buat SPI. Ada beberapa daerah misalnya DKI, ya, itu turun," tambahnya.

Pahala mengungkapkan bahwa daerah yang disurvei tersebut merupakan daerah yang dipimpin oleh Pj selama 1 hingga 2 tahun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads