KPK Sebut Pj Kepala Daerah Tidak Berkontribusi Perbaiki Tata Kelola Pemda

KPK Sebut Pj Kepala Daerah tidak Berkontribusi Perbaiki Tata Kelola Pemda-disway.id/Ayu Novita-
Namun, bukannya membawa perbaikan, justru nilai integritas daerah yang dipimpin Pj tersebut makin menurun.
"Padahal penjabatnya kita pilih yang 2 tahun dan 1 tahun (memimpin), lho. Jadi bukan penjabat yang 1 bulan 2 bulan, enggak," pungkas dia.
Dalam SPI 2024 tersebut, KPK melakukan penilaian terhadap 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 BUMN.
BACA JUGA:CERI Siapkan Gugatan Terkait Dugaan Pelanggaran TKDN di Sektor Hulu Migas
BACA JUGA:Empat Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Ciputat Dibekuk, Ada yang Kabur ke Banyumas!
Hasilnya, indeks integritas nasional tahun ini mencapai skor 71,53.
Dalam survei tersebut, KPK juga membagi kategori dari masing-masing kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Tiap kategori tersebut, dibagi lagi menjadi tipe besar, sedang, dan kecil.
Pahala mengatakan bahwa terjadi peningkatan nilai integritas dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ada peningkatan skor SPI. Jadi kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat 70," kata Pahala dalam acara Peluncuran SPI di KPK, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa penilaian SPI ini dibagi dalam 3 kategori, yakni merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Skor yang didapat kali ini masih dalam kategori waspada.
BACA JUGA:Skor Penilaian Integritas BI Tinggi Meski Ada Kasus Korupsi CSR, Begini Penjelasan KPKBACA JUGA:Skor Penilaian Integritas BI Tinggi Meski Ada Kasus Korupsi CSR, Begini Penjelasan KPK
"Jadi, kira-kira secara nasional kita baru ada di tingkat yang kuning bawah," ucapnya.
Adapun survei ini dilakukan dari 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 ribu pegawai di internal kementerian/lembaga, pemprov, dan pemda; 201.927 dari masyarakat; dan 8.772 ahli.
Untuk proses survei dilakukan secara daring menggunakan kuesioner yang dikirim kepada para responden melalui WhatsApp dan email.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: