Profil Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang yang Ngotot dan Ajak Debat Menteri ATR/BPN

Aduh! Kades Kohod Enggan Dimintai Keterangan Soal Pagar Laut Hingga SHGB, Pilih Kabur dan Langsung Dikawal Pendukungnya-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Desa (kades) Kohod jadi sorotan publik usai terlibat di dalam kasus pagar laut Tangerang yang membentang sejauh 30 kilometer.
Belakangan ini viral Kades Kohod yang sempat berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Berawal dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah mengecek fisik lahan yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Terungkap Isi Debat Panas Pagar Laut Tangerang Antara Nusron dan Kades Kohod
Di sana juga turut hadir Kades Kohod bernama Asrin dan mendampingi Menteri Nusron.
Akan tetapi, di sekitar Kepala Desa Asri, ada sejumlah orang yang berperawakan kekas seperti pengawal.
Dalam kunjungan in, Menteri Nusron dan Kades Kohod sempat debat mengenai status lahan. Di mana, Asrin menyebut jika lahan ini dulunya adalah empang sebelum kena abrasi.
"Pak Lurah bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu," kata Nusron.
Walau tak ingin debatkan sejarah garis pantai, Nusron hanya menegaskan jika suatu lahan yang sudah hilang secara fisik maka statusnya ikut berubah jadi tanah musnah.
BACA JUGA:Penerbitan SHM-HGB Pagar Laut Tangerang Didorong ke KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dukung Maki
Selain itu, Nusron juga memastikan jika pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat mengenai kepemilikan lahan itu.
Apabila lahan yang mempunyai SHGB danb SHM sudah tak ada secara fisik, maka kemungkinan besar Kementerian ATR/BPN akan membatalkan secara otomatis.
Sementara itu, Kepala Desa Kohod, arsin lebih memilih menghindari awak media daripada memberikan keterangan soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
awak media mencoba kembali mengulas atau meminta penjelasan dari Kades Kohod terkait polemik SHGB dan SHM milik anak usaha Agung Sedayu Grup. Yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: