Pemerintah Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu, Kemenperin: Angin Segar Bagi Sektor Industri
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita: Pemerintah perpanjangan kebijakan harga gas bumi tertentu yang menurut Kemenperin hal ini merupakan angin segar bagi sektor industri.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah perpanjangan kebijakan harga gas bumi tertentu yang menurut Kemenperin hal ini merupakan angin segar bagi sektor industri.
Meskipun saat ini banyak diterpa ketidakstabilan, sektor industri migas dan nonmigas menjadi kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Hal ini terbukti dari dengan kontribusi sektor industri migas dan nonmigas, yang berhasil mencatatkan keuntungan sebesar 17,18 persen, dan pertumbuhan sebesar 4,84 persen pada triwulan III tahun 2024.
Tidak hanya itu, nilai ekspor sektor industri migas dan nonmigas pada tahun 2024 juga sukses mencapai USD 196,55 Miliar, atau 74,25 persen dari total ekspor nasional.
Investasi yang diserap di sektor industri nonmigas tercatat sebesar Rp 515,7 Triliun, setara dengan 40,9 persen dari total investasi nasional.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Imlek 26 Januari 2025, Sabun Cuci Piring Ekonomi Cuma Rp6.000
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang Diusut Kejagung, Bidik Penerbitan SHGB dan SHM
Sedangkan serapan tenaga kerjanya mencapai 20,01 juta orang pada tahun 2024.
"Sektor industri pengolahan nonmigas berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian kita, sehingga kita perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya," ucap Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, pada Sabtu 26 Januari 2025.
Oleh karena itulah, Menperin Agus menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri pada tahun 2025 ini dinilai sebagai keputusan yang akan memberikan angin segar bagi sektor industri migas dan nonmigas.
BACA JUGA:7 Event Jakarta Hari Ini 26 Januari 2025, Banyak Pertunjukan Barongsai
BACA JUGA:Chery Segera Luncurkan Tiggo Cross, Lengkapi Varian Keluarga Tiggo di Tanah Air
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya menjamin kepastian usaha dan daya saingnya, namun juga menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Indonesia.
"Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat," ucap Menperin Agus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: