Polsek Metro Gambir Ringkus 2 Remaja Bercelurit Emas Saat Hendak Tawuran, Berusaha Serang Petugas

Polsek Metro Gambir Ringkus 2 Remaja Bercelurit Emas Saat Hendak Tawuran, Berusaha Serang Petugas

Polsek Metro Gambir ringkus 2 remaja bercelurit emas saat hendak tawuran -Istimewa-

Polisi menduga senjata ini sengaja dibawa untuk tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin.

"Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads