Polisi Bekuk 3 dari 6 Begal yang Bacok Pemotor di Marunda, Sisanya Masih DPO!

Polisi Bekuk 3 dari 6 Begal yang Bacok Pemotor di Marunda, Sisanya Masih DPO!

Polres Metro Jakarta Utara membekuk 3 dari 6 pelaku pembegalan yang membacok pemotor di Jalan Akses Marunda, Cilincing.-Dok. Polres Metro Jakarta Utara-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Utara membekuk 3 dari 6 pelaku pembegalan yang membacok pemotor di Jalan Akses Marunda, Cilincing.

Tiga begal yang beraksi di Jembatan Marunda itu masing-masing berinisial SFM (19), DR (19), FH (17).

BACA JUGA:Viral Mencekam Baku Tembak di Lampung antara Polisi vs Kawanan Begal Motor, Aksinya Bak Film Koboi

BACA JUGA:Detik-detik Pria Dibegal di Jembatan Marunda, Korban Dipepet 3 Motor lalu Dibacok Paha dan Perutnya

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady menuturkan, selain 3 begal, pihaknya juga turut mengamankan 2 orang penadah masing-masing berinsial P (34) dan BS (34).

"Hasil rangakaian penyelidikan ditemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang langsung di lokasi tersebut. Di mana pelaku yang berhasil diamankan seluruhnya lima orang," ucap Fuady di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 31 Januari 2025.

Fuady menambahkan, 3 pelaku pembegalan lainnya saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tiga pelaku yang masih DPO masing-masing berinisial P (19), A (19), dan S (19).

BACA JUGA:Miris! Aksi Pembegalan Sadis Jadi Tontonan Pengendara di Cilincing, Perut dan Paha Korban Dibacok

BACA JUGA:Viral Turis Kena Begal di Bali, Lapor Polisi Malah Bayar Rp200 Ribu

Saat beraksi, kata Fuady, tersangka P dan A memukul kepala korban, sedangkan S mendorong korban hingga terjatuh saat melakukan perlawanan.

Saat ini para pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

"Pelaku ini kita kenakan pasal 365 KUHP dan atau 56 KUNP dan atau Pasal 481 KUHP atau 480 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, mengatakan aksi pembegalan itu bermula saat korban berinisial AB (43) dalam perjalanan pulang selepas bekerja pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 02.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads