DPRD Jakarta Dukung Pernyataan Pramono tentang ASN dan Poligami

DPRD Jakarta Dukung Pernyataan Pramono tentang ASN dan Poligami

DPRD Jakarta Dukung Pernyataan Pramono tentang ASN dan Poligami-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung mengenai tidak memberikan izin ASN berpoligami selama menjabat.

Sebelumnya Pramono pernah berkomentar tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami selama menjabat.

Hal ini diungkapkan Jupiter sebagai respons terhadap kebijakan yang digagas oleh Pramono Anung.

BACA JUGA:Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Februari 2025, Berlaku di 25 Ruas Jalan

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 3 Februari 2025, Awas Hujan!

"Saya sangat setuju dengan Pak Pramono Anung untuk tidak memberikan izin kepada ASN yang berpoligami," katanya, Senin 3 Febuari 2025.

Dukungan ini menunjukkan komitmen NasDem terhadap pengelolaan pemerintahan yang lebih fokus pada penyelesaian isu-isu krusial di Jakarta.

Jupiter juga menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, khususnya terkait poligami, tidak memiliki urgensi yang mendesak.

Menurutnya, Jakarta masih menghadapi sejumlah masalah besar yang perlu segera ditangani.

"Pergub poligami tidak memiliki urgensi, banyak masalah di Jakarta yang perlu segera ditangani, apalagi masalah banjir dan kebakaran yang sedang terjadi. NasDem lebih mendorong penyelesaian masalah-masalah ini daripada Pergub yang tidak mendesak saat ini," jelasnya.

BACA JUGA:5 Kali Ledakan Kebakaran Tiga Gudang di Tambun Bizhub

BACA JUGA:Satu Petugas Terlempar Dalam Kebakaran Tiga Gudang di Tambun

Lebih lanjut, Jupiter mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan regulasi tersebut oleh oknum-oknum ASN yang dapat merugikan citra institusi pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads