Gegara Tak Tahu Ada Aturan Bawa KTP dan KK Beli Gas LPG 3 Kg, Warga Tigaraksa Saling Cekcok

Gegara Tak Tahu Ada Aturan Bawa KTP dan KK Beli Gas LPG 3 Kg, Warga Tigaraksa Saling Cekcok

Gegara Tak Tahu Ada Aturan Bawa KTP dan KK untuk Beli Gas 3 Kg, Warga Tigaraksa Cekcok-disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Warga Tigaraksa mengantri hingga 50 meter di pangkalan gas, imbas langkanya gas LPG 3 Kg, pada Senin, 03 Februari 2025.

Warga tampak kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg, setelah adanya kebijakan pengecer tidak boleh menjual gas melon per 1 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan di Pangkalan Gas yang terletak di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, sejumlah warga dari berbagai wilayah sudah terlihat mengular panjang untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.

BACA JUGA:Laju Kereta Makin Cepat, KAI Divre I Sumut Minta Masyarakat Waspada

BACA JUGA:Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda SOTK Tentang Pembentukan BPBD

Situasi antrean juga sempat diwarnai kekisruhan, lantaran warga tak mengetahui harus membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Alhasil warga yang sudah lama mengantre harus kembali ke rumahnya, untuk membawa persyaratan tersebut untuk membeli gas LPG 3 Kg.

"Antre dari pukul 10.00 WIB, dan pas beli saya disuruh memenuhi persyaratan seperti fotocopy KTP. Jadi dapat gas itu satu KTP satu tabung gas," ujar seorang warga, Haidi Rahman.

Haidi menjelaskan, dirinya telah kesulitan mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg sejak pekan lalu.

Menurut Haidi, adanya kebijakan baru ini dirasakan cukup menyulitkan masyarakat yang ada di wilayah.

BACA JUGA:Hari Perdana Beroperasi KA Sancaka Utara Disambut Antusias Pelanggan, Harga Tiket Ramah di Kantong

BACA JUGA:Tak Dilengkapi Dokumen Persyaratan, Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 700 Ekor Burung dalam Box

Sebab, dirinya bersama warga lain terpaksa harus mendatangi agen-agen resmi gas LPG 3 Kg yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.

"Allhamdulilah akhirnya saya bisa dapat tabung gas, meski harus jauh-jauh mendatangi lokasi agen," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads