Pansus 4 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda SOTK Tentang Pembentukan BPBD

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat-Dok. DPRD Kota Bandung-
BANDUNG, DISWAY.ID - Salah satu raperda yang dibahas Pansus 4 DPRD Kota Bandung adalah raperda tentang SOTK.
Di mana yang menjadi konsentrasi adalah pembenntukan Badan Penanggualangan bencana Daerah (BPBD).
“Di Jawa Barat ini, hanya tinggal Kota Bandung dan Kota Depok yang belum memiliki BPBD sendiri. Sementara ini, penanggulangan bencana di Kota Bandung masih disatukan dengan Dinas Pemadam kebakaran,” ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat.
BACA JUGA:Hari Perdana Beroperasi KA Sancaka Utara Disambut Antusias Pelanggan, Harga Tiket Ramah di Kantong
Asep mengatakan, dengan melihat kondisi sekarang Kota Bandung sangat membutuhkan bkeberadaan BPBD.
Karena Kota Bandung kerap diterpa bencana, namun tidak mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Karena anggaran BNPB ini hanya bisa disalurkan melalui BPBD daerah msing-masing,” tambahnya.
Seperti diketahui, Kota Bandung belakangan ini kerap dilanda bencana, seperti banjir dan tanah longsor.
Belum lagi, Kota Bandung dikepung kemungkinan bencana sesar lembang dan megatrust, sehingga harus memiiki persiapan untuk menangani jika bencana terjadi.
BACA JUGA:Astagfirullah! Guru SD Banting Balita di Tangerang, Pelaku Berdalih Korban Rewel Naik Sepeda Motor
Dengan memiliki BPBD sendiri, Kota bandung bisa mendapatkan bantuan dari BPBD kota/kabupaten lain nantinya.
Di sisi lain, Kota Bandung juga harus bisa memberikan bantuan kepada kabupaten/kota lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: