THR dan Gaji Ke-13 ASN Batal Cair 100 Persen, Airlangga Hartarto: Persiapannya Sudah Ada

Ilustrasi THR 2025 Karyawan Swasta dan ASN.--
JAKARTA, DISWAY.ID -- Berhembus kabar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negera (ASN) tak akan cair 100 persen tahun ini.
Kabar ini menyusul usai adanya kebijakan efesiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp306,69 triliun.
Kebijakan ini merupakan instruksi presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BACA JUGA:Menkes Akui Pengadaan Obat dan Vaksin Terdampak Efisiensi Anggaran, Tapi..
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal kabar THR dan gaji ke-13 ASN yang batal cair 100 persen.
Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan proses pencairan dan akan segara diumumkan.
"Persiapannya sudah ada, persiapan to be announced." ujar Airlangga Hartato.
Ia juga mengatakan terkait pencairan gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur oleh Kementerian Keuangan.
"Itu tanyanya Menteri Keungan" pungkasnya.
BACA JUGA:Ada Perubahan Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Cair Kapan? Siswa Gak Perlu Cemas
Di lain sisi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengungkap belum ada keputusan resmi terkait THR dan gaji-13 ASN dihapus.
Ia menegaskan bahwa kebijakan itu tak hanya diperuntukkan bagi ASN melainkan juga Prajurit TNI, anggoa Polri, pejabat negaram dan anggota LSN, serta pensiunan.
Lebih lanjut, Rini menyampaikan kebijakan THR dan gaji ke-13 itu masih disusun bersama instansi terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: