THR dan Gaji Ke-13 ASN Batal Cair 100 Persen, Airlangga Hartarto: Persiapannya Sudah Ada
Ilustrasi THR 2025 Karyawan Swasta dan ASN.--
"Sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknisi Kementerian PAN-RB dan instansi terkait" terangnya.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Nasional Solid, Menko Airlangga: PDB Indonesia Capai Rp22.139 Triliun Tahun 2024
Sebelum itu, viral di media sosial X kabar bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025.
Dalam unggahan akun X @tukin_dosenASN imbas efesiensi anggaran, gaji ke-13 dan 14 disebut-sebut akan dihapus.
"Atas nama efisiensi, gaji ke-13 dan 14 akan dihapuskan? mantap!" tulis keterangannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
