Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Ini Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal mengapa pihaknya menggeledah Rumah politikus NasDem, Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno-disway.id/Ayu Novita-

Di rumah Ahmad Ali, lembaga antirasuah menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan valuta asing senilai Rp 3,49 miliar. 

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga tas dan jam tangan branded dari rumah Ahmad Ali.

Sementara itu, dalam penggeledahan di rumah Japto, penyidik menyita uang senilai total Rp 56 miliar, 11 mobil, dokumen, dan barang bukti elektronik.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Pimpin Sidang Pertahanan Nasional di Istana Bogor Hari Ini

BACA JUGA:KAI Daop 1 Jakarta Buka Pemesanan Tiket Angkutan Lebaran 2025: Segera Pesan!

Menanggapi penggeledahan itu, belum ada tanggapan atau komentar dari Ahmad Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU. 

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: