Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Bakal Dipanggil KPK Pasca Penggeledahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang panggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai NasDem Ahmad Ali. -ayu novita-
Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar 3,3 USD hingga 5 USD per metrik ton batu bara.
Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: