Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Bakal Dipanggil KPK Pasca Penggeledahan

Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Bakal Dipanggil KPK Pasca Penggeledahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang panggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai NasDem Ahmad Ali. -ayu novita-

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Gajian Saldo DANA Gratis hingga Rp2,5 Juta Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2025, Cek Cara Mainnya

Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar 3,3 USD hingga 5 USD per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU. 

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads