KAI Kembali Tutup Perlintasan Sebidang, Masyarakat Diminta Tidak Ngeyel Buka Lagi
KAI kembali menutup perlintasan sebidang yang berada di wilayah Bandung.-kai-
JAKARTA, DISWAY.ID - KAI kembali menutup perlintasan sebidang yang berada di wilayah Bandung.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan selain itu, sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang," kata Anne pada Jumat 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Walkot Jakpus Diperiksa Kejati di Kasus Dugaan Korupsi Disbud
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” sambungnyq.
Anne menambahkan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.
BACA JUGA:Uan Juicy Luicy Kasih Kejutan ke Jemari Saat Konser Bareng Nipis Madu di Pekanbaru
Lebih lanjut, selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan.
Dari 26 kejadian tersebut 16 diantaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga.
"Jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne.
BACA JUGA:Polsek Pasar Kemis Bekuk Pengendar Narkoba Jenis Sabu di Tangerang, 1 Orang Lainnya DPO!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
