Syarat Pengajuan Finalisasi PDSS Sekolah yang Belum Tuntas, Panitia SNPMB 2025 Beri Batas Terakhir Hari ini
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Syarat pengajuan finalisasi PDSS untuk sekolah yang belum tuntas, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberi batas akhir hari ini, Jumat 7 Februari 2025.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali memperpanjang periode finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga hari ini.
Perpanjangan ini tidak hanya untuk sekolah yang terlambat finalisasi PDSS, tetapi juga sekolah yang gagal melakukan finalisasi lantaran terdapat kesalahan data pada sebagian siswa.
BACA JUGA:AdMedika Dukung Sanggar Sobokartti Semarang Lestarikan Warisan Budaya Indonesia
"Hasil evaluasi menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa," terang Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok dalam keterangannya, 6 Februari 2025.
Akibatnya, ribuan siswa dari 373 sekolah terhalang ikut jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) demi masuk ke perguruan tinggi impian.
Namun demikian, SNPMB 2025 memberikan kesempatan untuk finalisasi PDSS data siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai, namun gagal melakukan finalisasi.
Namun demikian, perlu diingat bahwa data yang tersimpan nantinya hanyalah data siswa yang telah lengkap pada periode pengisian PDSS.
Sedangkan data siswa yang belum lengkap atau terdapat masalah pada nilainya sehingga belum selesai diinput tidak akan tersimpan dan tidak bisa ikut SNBP.
BACA JUGA:Pemerintah Menghentikan Sementara Bansos Beras, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
BACA JUGA:Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
Perpanjangan finalisasi PDSS hanya akan dibuka hingga Jumat, 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Apabila sekolah tidak memanfaatkan dengan baik, peluang ini tidak akan dibuka kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
