Cek Rata-rata Nilai Rapor Ikut SNBP 2025, Terbuka Khusus untuk Siswa Eligible

Rata-rata nilai rapor menjadi syarat untuk mengikuti SNBP 2025 atau jalur prestasi. --nomorsatukaltim.disway
JAKARTA, DISWAY.ID – Rata-rata nilai rapor menjadi syarat untuk mengikuti SNBP 2025 atau jalur prestasi.
Dikutip dari laman resmi ITS, sesuai Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022, SNBP meliputi prestasi akademik dan/atau non akademik dan berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah, yaitu pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
BACA JUGA:SNPMB 2025, Cek Tata Cara Daftar SNBP Masih Dibuka Sampai 18 Februari
Khusus untuk Siswa Eligible
Menurut laman SMA Dwiwarna, siswa eligible merupakan peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tertentu.
Siswa yang berstatus eligible berarti peserta didik yang memenuhi standar dan kriteria tertentu untuk mendaftarkan diri ke SNBP.
Siswa tersebut memiliki kemampuan akademik yang cukup tinggi sehingga dapat lolos dalam standar SNBP.
Jadwal SNBP 2025
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025 masih dibuka hingga 18 Februari 2025.
SNBP merupakan jalur pertama dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 20205 berdasarkan prestasi akademik maupun non akademik yang telah dicapai semasa sekolah.
Pendaftaran SNBP 2025 berlangsung selama dua pekan, yaitu pada 4-18 Februari 2025.
Syarat Pendaftaran SNBP 2025
Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang terdaftar dalam siswa berstatus eligible.
Dengan rentang waktu panjang, siswa eligible yang hendak mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dapat mempertimbangkan banyak hal sebelum mendaftar.
Setelah mantap memilih jurusan dan PTN yang dituju, siswa eligible dapat melakukan pendaftaran dengan berpedoman pada panduan mekanisme pendaftaran SNBP 2025 dikutip dari laman resmi UPN Veteran Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: