Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes

Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes

Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes-Istimewa-

Sebagai informasi, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini akan mulai dilaksanakan di seluruh puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Indonesia pada 10 Februari 2025.

Berbagai jenis penyakit akan diidentifikasi pada program ini dengan mengklasifikasikan berdasarkan siklus usia, mulai dari bayi baru lahir, balita, remaja, dewasa, hingga lansia.

Masyarakat pada umumnya dapat mengakses program ini pada hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya.

Sementara untuk anak sekolah akan dilakukan CKG di sekolah masing-masing pada awal tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes

BACA JUGA:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg

Demikian khususnya untuk ibu hamil dan balita pemeriksaan akan disesuaikan dengan jadwal pemeriksaan di puskesmas dan posyandu.

"Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes Setiaji menjelaskan, untuk bisa melakukan CKG ini harus terdaftar pada aplikasi Satu Sehat Mobile.

"Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile. Setelah mengunduh aplikasi, mereka akan menemukan fitur CKG yang aktif mulai besok. Sebelum menggunakan fitur ini, pastikan untuk mengizi profil aplikasi tersebut," terangnya.

Nantinya, masyarakat dapat mendaftar dengan memilih tanggal pemeriksaan kesehatan selama rentang waktu dari hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya.

Aplikasi ini juga bisa digunakan bersama dengan keluarga yang mungkin tidak bisa mengakses teknologi, seperti lansia dan balita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads