Masukkan NIK KTP Orangtua Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025, Cair Hingga Rp 1,8 Juta

Masukkan NIK KTP Orangtua Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025, Cair Hingga Rp 1,8 Juta

Dana Bansos PIP 2025 Termin 1 Cair Kapan, Simak Informasinya.-kemendikbud-

Dinas pendidikan diimbau untuk melaksanakan koordinasi atau musyawarah dengan seluruh satuan pendidikan agar pemrioritasan siswa dari mulai yang paling membutuhkan untuk diusulkan dapat dilakukan secara optimal. 

BACA JUGA:Kerugian Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol Tembus Miliaran Rupiah, Berikut Identitas Korban

Besaran Saldo Dana PIP 2025

Besaran dana bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa: SD/MI: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) SMP/MTS: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) SMA/MA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Cara Daftar PIP 2025 NIK KTP Orangtua

Sebelum memulai, orang tua diharapkan mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store menggunakan perangkat seluler untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud. Berikut ini cara daftar PIP Kemdikbud secara online untuk siswa SD, SMP, SMK dan SMA.

Persiapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua untuk keperluan pendaftaran DTKS.

Orang tua diminta mengisi data diri secara lengkap dan akurat pada formulir pembuatan akun baru di aplikasi.

Masukkan nomor KK, Nomor KTP, dan nama lengkap sesuai dengan informasi pada KTP orang tua.

Input data alamat termasuk provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan/desa sesuai dengan yang tertera pada KTP orang tua siswa.

Unggah foto KTP dan swafoto, dengan menunjukkan KTP asli orang tua siswa.

Klik opsi ‘Buat Akun Baru’ setelah semua informasi telah diisi dengan benar.

Setelah berhasil membuat akun baru, lanjutkan dengan langkah-langkah berikut untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos guna mendapatkan PIP Kemdikbud 2023:

Buka aplikasi dan pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk memulai proses pendaftaran DTKS.

Pilih opsi ‘Tambah Usulan’.

Pastikan data yang diusulkan muncul dengan benar sesuai yang telah tercatat di dukcapil.

BACA JUGA:Tanpa NIK KTP! Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Cuma Main Game Tap Tap Layar, Dapat Transferan Rp250.000

Cara Cek Penerima Bansos PIP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads