Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025

Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025

Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025-Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menargetkan pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui sistem KRIS (Kelas rawat inap Standar) bisa tersedia di seluruh Rumah Sakit di Indonesia pada Juni 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan dari 3.228 Rumah Sakit, ada 115 RS yang tak diwajibkan mengimplementasikan KRIS.

BACA JUGA:PLN Fasilitasi Layanan Kesehatan Rawat Jalan Hingga Rawat Inap untuk Karyawan dan Pensiunan

BACA JUGA:Daftar Fasilitas dan Biaya Rawat Inap di Mayapada Hospital Jakarta Selatan, Paling Murah Rp400 Ribu!

"Kita rencana memang juni ini kita harapkan semua rs sudah mulai melakukan implementasi KRIS dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukan kewajibannya, untuk KRIS 3.113 ini setengah-setengah, swasta lebih dikit kemudian ada RS pemerintah," kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa, 11 Februari 2025.

Budi menegaskan pelaksanaan KRIS ini bertujuan untuk menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat, bukan untuk menyeragamkan kelas layanan.

"Jadi layanan kesehatan nya minimal sama dan standarnya terpenuhi ada 12 standar yang kita kasih," jelasnya.

BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien

BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya

Adapun 12 standar layanan masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah adalah:

1. Komponen banagunan tidak memiliki tingkat porositas tinggi

2. Ventilasi udara 

3. Pencahayaan ruangan 

4. Kelengkapan tempat tidur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads