Modul Tower BTS di Bandara Soetta Digasak Maling, Pelakunya 3 Orang!

Modul Tower BTS di Bandara Soetta Digasak Maling, Pelakunya 3 Orang!-Disway/Candra-
"Total baterai yang diambil kurang lebih 10 baterai. Mudah-mudahan dengan terungkapnya ini cepat pulih dan tidak ada kerugian materil lainnya," jelasnya.
Saat ini, kata Joko, pihaknya telah menangkap 3 orang tersangka kasus pencurian modul BTS tersebut. Keempatnya berinisial AB (41), S (34), BB (33).
Atas perbuatannya, para tersangka itu disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: