Firdaus Oiwobo Pasrah Dilaporkan Hakim PN Jakut ke Bareskrim Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution
Pengacara kontroversial Firdaus Oiwobo pasrah dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino ke Bareskrim Polri.-hasyim ashari -
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara kontroversial Firdaus Oiwobo pasrah dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino ke Bareskrim Polri.
Laporan ini merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi di ruang sidang saat menangani kasus pencemaran nama baik pada 6 Februari 2025.
Merespons laporan yang ditujukan kepadanya, Firdaus Oiwobo mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:MERIAH! Warna-Warni Baju Adat Sambut Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
Menurut Firdaus Oiwobo, Mahkamah Agung dan pihak institusi Polri dianggapnya seperti orangtua sendiri, sehingga jika ada yang bermasalah, ia pun pasrah menerimanya.
"Jadi adapun saya dilaporkan saya sudah pasrah. Kalau memang saya salah ya saya anggap ya karena saya anaknya, Mahkamah Agung adalah orang tua saya, saya menerima saja dilaporkan," ujar Firdaus Oiwobo kepada awak media, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
"Jadi saya gak ada masalah dilaporkan karena itu orang tua saya. Jadi banyak paman-paman saya juga di sana, di MA. Biarkan aja orang tua menghukum anaknya saya tetap hormat pada Mahkamah Agung," lanjutnya.
BACA JUGA:Mendadak Kaya! Nomor Kamu Menerima Saldo DANA Gratis Rp600.000 ke Dompet Digital, Cek Sekarang
BACA JUGA:Mendadak Kaya! Nomor Kamu Menerima Saldo DANA Gratis Rp600.000 ke Dompet Digital, Cek Sekarang
Firdaus Oiwobo meminta maaf jika dinilai melakukan pelanggaran oleh Mahkamah Agung dan mencoreng citra advokat di mata masyarakat.
"Saya juga minta maaf pada Mahkamah Agung, kalau saya pernah khilaf ya, pernah mungkin memalukan Mahkamah Agung. Saya minta maaf sekali lagi kepada Ketua Mahkamah Agung, saya minta maaf," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: