Wow! Bunga Bangkai Raksasa di Kebun Raya Cibodas Mekar Perdana di Tahun 2025

Wow! Bunga Bangkai Raksasa di Kebun Raya Cibodas Mekar Perdana di Tahun 2025

Wow! Bunga Bangkai Raksasa di Kebun Raya Cibodas Mekar Perdana di Tahun 2025-Disway/Annisa Zahro-

Kemudian, bunga ini akhirnya mekar sempurna tepat pada Senin, 17 Februari 2025 pukul 00.45 WIB dengan tinggi spadiks 293 cm dan lebar spatha 126 cm.

Sementara itu, jumlah koleksi tanaman bunga bangkai yang ada di Kebun Raya Cibodas sebanyak 11 nomor spesimen.

Destri mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyerbukan buatan untuk menambah jumlah koleksi yang ada di Cibodas dan sebagai tanaman cadangan.

BACA JUGA:Ke Dapur Umum Warga Cibodas Terdampak Banjir, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Pihak Kebun Raya Bogor Buka Suara Soal Pengeroyokan Satpam Oleh Pengunjung

"Jika di luar habitat aslinya, tanaman tersebut tidak akan bisa melakukan penyerbukan sendiri karena dia sendirian. Namun, di habitat aslinya, tanaman tersebut memiliki banyak teman yang lainnya," tuturnya.

Sehingga, saat ini penyerbukan bisa dilakukan ketika bunga-bunga yang ada di lokasi yang sama ini mekar bersamaan, dibantu oleh serangga.

Ia menambahkan, penyerbukan buatan ini juga dilakukan sebagai upaya pelestarian dan konservasi terhadap tanaman bunga bangkai, sekaligus sebagai bahan penelitian.

BACA JUGA:Kronologi Satpam Kebun Raya Bogor Dikeroyok Rombongan Wisatawan Pencak Silat, Kasus Dilaporkan Polisi

BACA JUGA:Line Up Konser Sunset di Kebun Raya Bogor 3-4 Agustus 2024, Ada Raisa, Juicy Luicy, hingga Kunto Aji

Sebagai informasi, tanaman ini memiliki bentuk bunga yang menjulang tinggi dengan tongkol atau spadiks yang dikelilingi oleh seludang bunga (spatha).

Ketika bermekaran, bunga ini berwarna merah hati.

Tanaman ini memilki masa berbunga empat tahun sekali dengan tiga fase pertumbuhan, di antaranya fase  vegetatif (berdaun), generatif (berbunga), dan dorman (istirahat).

Tanaman asli Indonesia endemik Sumatera ini termasuk dalam kategori spesies terancam punah berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2018 dan dilindungi keberadaannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads