Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Lebaran Pemkab Bandung, Dibuka Besok 19 Februari

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Lebaran Pemkab Bandung, Dibuka Besok 19 Februari

Syarat dan cara daftar mudik gratis 2025 Lebaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung wajib untuk diketahui.--Instagram @mudik.gratis

JAKARTA, DISWAY.ID - Syarat dan cara daftar mudik gratis 2025 Lebaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung wajib untuk diketahui.

Program mudik gratis kembali dibuka dalam rangka membantu masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim yang hendak pulang ke kampung halaman untuk merayakan momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Tahun ini, mudik gratis 2025 dibuka oleh Pemkab Bandung bagi warganya yang hendak pulang kampung ke Kota Solo dan Yogyakarta.

BACA JUGA:Dishub DKI Sediakan 10 Truk untuk Angkut 600 Motor di Mudik Gratis 2025

Pemkab Bandung menggelar mudik gratis 2025 Lebaran dengan akomodasi bus.

"Pemerintah Kabupaten Bandung mau ngasih tiket mudik gratis nih, jadi gak perlu khawatir soal ongkos buat mudik nanti!" tulis Pemkab Bandung di media sosial Instagram, dikutip Selasa, 18 Februari 2025.

"Yuk wargi, jangan biarin kesempatan baik ini untuk pulang kampung bertemu keluarga!" sambungnya.

Mudik gratis 2025 Lebaran dari Pemkab Bandung dijadwalkan akan dibuka mulai Rabu, 19 Februari 2025 untuk pendaftarannya.

Jadwal Mudik Gratis 2025 Lebaran Pemkab Bandung

Berdasarkan informasi terbaru, moda transportasi yang akan digunakan adalah bus via jalur selatan.

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2025 Rute Bandung ke Solo dan Jogja, Pendaftaran Dibuka 19 Februari

Keberangkatan mudik gratis dari Pemkab Bandung dijadwalkan pada tanggal 27 Maret 2025.

Sementara, pendaftaran mudik gratis 2025 Lebaran dari Pemkab Bandung akan dibuka besok Rabu, 19 Februari 2025.

Rute Mudik Gratis 2025 Lebaran Pemkab Bandung

Hanya ada dua rute yang disediakan oleh Pemkab Bandung, yakni Solo dan Yogyakarta.

"Oh iya, tujuannya Bandung-Solo dan Bandung-Yogyakarta ya wargi," kata Pemkab Bandung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads