BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar

surat keterangan laik terbang yang diduga dilakukan pungli oleh petugas BBKK-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta (Soetta) membantah, jika petugasnya melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji ONH plus senilai Rp 2,3 miliar.
Hal itu dinyatakan oleh Kepala Kantor BBKK Soekarno-Hatta (Soetta), Naning Nugrahini kepada awak media, dikutip Selasa, 18 Februari 2025.
"Tidak benar mas," kata Naning singkat saat dikonfirmasi soal kabar heboh pungli jamaah haji plus di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soetta yang kini telah berubah nama menjadi BBKK.
BACA JUGA:Viral Tagar Kabur Aja Dulu, Kenapa Anak Muda Tertarik Pindah ke Luar Negeri?
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
Sebelumnya beredar informasi mengenai dugaan pungli sebesar Rp 2,3 miliar yang dikenakan kepada jamaah haji khusus, saat menjalani pemeriksaan kesehatan guna memperoleh surat izin terbang ke Tanah Suci di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soetta.
Berdasar keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli itu melibatkan BBKK terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) bagi calon jamaah haji khusus (plus).
BBKK diduga menggetok tarif Rp 50.000 per jamaah.
Namun, kata sumber tersebut, pemeriksaan kesehatan secara fisik tidak pernah dilakukan dan jamaah langsung menerima surat keterangan laik terbang.
Masih menurut sumber yang sama, praktik pungli itu berlangsung selama periode keberangkatan haji khusus atau ONH plus, yakni pada 01 hingga 14 Juni 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
Jika ditotal, dana hasil pungli ini diperkirakan melebihi Rp 2,3 miliar.
"Setiap hari yang berangkat enam pesawat berpenumpang sekitar 380 orang. Adapun besarnya pungli tersebut diperkirakan sekitar Rp 2,3 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: