Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Kembali Menerima Panggilan, KPK: Kemungkinan Langsung Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 19 F-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya kembali menerima panggilan dari KPK.
KPK melayangkan surat panggilan tersebut sudah dikirim ke alamat Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 19 Februari 2025.
”Benar, tersangka Mbak Ita dan Alwi dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu, 19 Februari 2025.
BACA JUGA:Awas Kena Tipu! KAI Imbau Pelanggan Beli Tiket Mudik KA Melalui Kanal Resmi
Hal ini sekaligus untuk merevisi informasi yang disampaikan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya menyebut Mbak Ita dan Alwin akan diperiksa pada Kamis 20 Februari 2025.
Adapun, KPK sempat mengingatkan ancaman pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Hal ini disampaikan KPK merespons Mbak Ita dan Alwin yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada awal pekan lalu.
"Semua memungkinkan (langsung ditahan), tergantung pada hasil pemeriksaan di lapangan nanti. Jadi kita tidak bisa berasumsi apakah akan ditahan atau tidak, kita cek dulu baru bisa ditetapkan langkah-langkah apa yang ditetapkan," kata Tessa Mahardhika.
Mbak Ita sempat beralasan sedang menderita sakit sehingga harus dirawat ke rumah sakit.
BACA JUGA:Kemensos Akhirnya Resmi Rumuskan Data Tunggal, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
"Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut, dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik," kata Tessa, Rabu, 12 Februari 2025.
Mbak Ita dan Alwin merupakan tersangka salam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: