Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Kembali Menerima Panggilan, KPK: Kemungkinan Langsung Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 19 F-Disway.id/Ayu Novita-
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada sidang putusan praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus pada Selasa, 14 Januari 2025, keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 5 miliar.
Selain mereka, KPK juga sudah menahan dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
BACA JUGA:Ahmad Muzani: Protes Indonesia Gelap Wajar, Tapi Reaksi Berlebihan Bisa Kontraproduktif
BACA JUGA:Cek Jumlah Pendaftar di SNBP 2025, Peminat Seni dan Olahraga Meningkat
Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: