Datang Terpisah dari Suami, Mbak Ita dan Alwin Basri Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Datang Terpisah dari Suami, Mbak Ita dan Alwin Basri Penuhi Pannggilan KPK-Disway.id/Ayu Novita-
”Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu, 19 Februari 2025.
Hal ini sekaligus untuk merevisi informasi yang disampaikan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya menyebut Mbak Ita dan Basri Alwin akan diperiksa pada Kamis, 20 Februari 2025.
Adapun, KPK sempat mengingatkan ancaman pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
BACA JUGA:Awas Kena Tipu! KAI Imbau Pelanggan Beli Tiket Mudik KA Melalui Kanal Resmi
Itu disampaikan KPK merespons Mbak Ita dan Alwin Basri yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada awal pekan lalu.
Teruntuk Mbak Ita, ia saat itu beralasan sedang menderita sakit sehingga harus dirawat.
"Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut, dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik," kata Tessa, Rabu, 12 Februari 2025.
Mbak Ita dan Alwin merupakan tersangka salam kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada sidang putusan praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus pada Selasa, 14 Januari 2025, keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar.
BACA JUGA:Kemensos Akhirnya Resmi Rumuskan Data Tunggal, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
BACA JUGA:Ahmad Muzani: Protes Indonesia Gelap Wajar, Tapi Reaksi Berlebihan Bisa Kontraproduktif
Selain mereka, KPK juga sudah menahan dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
