Nikita Mirzani Lagi Apes, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Nikita Mirzani Lagi Apes, Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.-dok.-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nikita Mirzani lagi kena apesnya. Ia ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Ditetapkannya sebagai tersangka, sebab penyidik menyebutkan telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Reza Gladys Sebut Dokter Oky Pratama dan Nikita Mirzani Sindikat Pemerasan, Berharap Segera Dipenjara!

Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP.

Sebelumnya Polda Metro Jaya terima laporan dugaan pengancaman dengan korban berinisial RGP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerima LP itu pada 3 Desember 2024.

"Jadi, tanggal 3 Desember 2024, kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," katanya kepada awak media, Senin 10 Februari 2025.

Diungkapkannya, kejadian itu berawal saat RGP memiliki masalah dengan artis Nikita Mirzani.

"Jadi, peristiwa yang dilaporkan ini adalah, pelapor selaku korban menerangkan bahwa berawal dari adanya permasalahan antara korban dengan saudari NM, di mana saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live Titok milik saudari NM," ungkapnya.

BACA JUGA:Konferensi Pers Laura Meizani Dipastikan Batal, Nikita Mirzani Bakal Bikin Podcast di YouTube

Dijelaskannya, pada 13 November korban akhirnya menghubungi terlapor yang diduga asisten Nikita Mirzani.

"Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan. Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp ya, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," jelasnya.

Namun, korban malah diduga mendapat ancaman oleh asisten Nikita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads