Simak Tips Sukses Pendanaan Cepat dan Fleksibel agar UMKM Makin Cuan

UMKM kini semakin dimudahkan untuk mendapatkan layanan pendanaan di era digital. --Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - UMKM kini semakin dimudahkan untuk mendapatkan layanan pendanaan di era digital.
GoTyme Indonesia, bersama dengan Danabijak dan Olsera, telah meluncurkan Merchant Cash Advance (MCA) pertama di Indonesia, sebuah solusi pinjaman inovatif bagi UMKM untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Produk ini telah sukses diterapkan di Afrika Selatan, Filipina, dan Vietnam, dan kini hadir untuk membantu UMKM Indonesia mendapatkan pendanaan yang cepat dan fleksibel.
BACA JUGA:UU Minerba Diserahkan DPR, Akademisi Singgung UMKM Kelola Tambang
Keunggulan MCA untuk UMKM
1. Proses Digital yang Cepat
Aplikasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit.
Tidak memerlukan dokumen rumit seperti pinjaman tradisional.
2. Persyaratan Fleksibel
Pelaku usaha dapat memilih jumlah dan tenor pinjaman sesuai kebutuhan bisnis mereka.
3. Biaya Transparan
Hanya ada satu biaya yang disepakati sejak awal, tanpa biaya tersembunyi atau denda untuk pelunasan lebih cepat.
4. Pendanaan Cepat
Persetujuan instan dan pencairan dana dalam dua hari kerja.
5. Cicilan Adaptif
Pembayaran cicilan disesuaikan dengan omzet usaha dan fluktuasi bisnis, bukan pembayaran tetap bulanan.
BACA JUGA:DJP Buka Suara Terkait Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax
Dukungan dari Mitra Strategis
Tim Delahunty, Direktur GoTyme Indonesia, menegaskan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia.
“UMKM adalah sumber kehidupan ekonomi, dengan lebih dari 65 juta UMKM yang mempekerjakan lebih dari 120 juta orang dan berkontribusi 60% terhadap PDB. Namun, akses ke pinjaman masih menjadi kendala utama. MCA hadir sebagai solusi digital dengan persetujuan instan dan pendanaan cepat untuk membantu pelaku usaha.”
Markus Prommik, CEO Danabijak, menyampaikan bahwa sejak 2016, Danabijak terus menghadirkan solusi fintech inovatif bagi UMKM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: