UU Minerba Diserahkan DPR, Akademisi Singgung UMKM Kelola Tambang

Akademisi dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Syech Yusuf (Unis), Adib Miftahul (kiri).-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi undang-undang (UU) hari ini.
Kalangan akademisi memberikan tanggapannya terkait putusan tersebut yang diteken.
Akademisi dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Syech Yusuf (Unis), Adib Miftahul menyinggung posisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perundangan tersebut.
BACA JUGA:Tok! DPR RI Setujui Revisi UU Minerba, Pemberian Izin Tambang Lebih Fleksibel
Dirinya setuju terkait point UMKM bisa mengelola konsesi tambang.
"Pada intinya sih sebenernya saya setuju karena pendekatan kita memikirkan dari bawah ya. Karena dari dulu (pemain tambang) ya itu-itu aja orangnya. Ekonomi kita emang siapa yang kuasai? mau dikasih ke Nahdlatul Ulama, dikasih Muhammadiyah, saya setuju," katanya kepada awak media, Selasa 18 Februari 2025.
Diungkapkannya, kebijakan pemberian izin konsesi tambang untuk pelaku UMKM merupakan bentuk keadilan pemerintah.
Dimana, pemerintah dinilai ingin manfaat pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) turut dirasakan pelaku usaha kecil.
Kendati demikian dia tidak ingin soal izin konsesi ini dibawa ke urusan politis sehingga tidak ada lagi yang berani kritis ke pemerintah usai terbitnya pembagian konsesi tersebut
"Kenapa kalau misal UMKM itu saya setuju, ya minimal UMKM dapat bergerak, minimal paguyuban UMKM di Banten misalnya ada tetesan-tetesan keringat atau buah kenikmatan disitu, kan begitu. Apapun itu sebenarnya sebuah kebijakan harus dipikirkan matang agar tidak lagi ada anggapan publik yang ngurus negara ini gagal," ujarnya.
BACA JUGA:Kampus Batal Kelola Tambang, Pemerintah Berdayakan BUMD
Kemudian Pakar Komunikasi, Kory Elyana menyebut juga setuju apabila UMKM diberikan konsesi tambang ketimbang kampus yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.
"Kalau kemaren kampus isunya akan dibagi jatah kue berupa tambang itu, tapi bagus juga kalau kampus nggak ikut diberikan konsesi," sebutnya.
Dinilainya, kampus hanya dijadikan rujukan ilmiah terkait pengelolaan tambang, bukan justru ikut dalam konsesi tambang tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: