Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer-disway.id/Annisa Amalia Zahro-
"Temuan produk tersebut didominasi oleh produk impor sebesar 60 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bagi influencer dan content creator untuk memperhatikan produk dan cara ia mengulas skincare dan kosmetik secara online.
"BPOM tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran kosmetik ilegal di media online, yang selama ini cenderung dipromosikan/diiklankan dengan tidak proporsional oleh para influencer/kreator konten,” tutur Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi, Maruarar: Silahkan Saja, Negara Ini Negara Hukum
Ia pun menegaskan bahwa kosmetik hanya boleh dipromosikan/diiklankan apabila telah memiliki izin edar BPOM.
Adapun promosi dan iklan kosmetik juga harus sesuai Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.
Hal ini pun menjadi perhatiannya mengingat kosmetik ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakan, tetapi juga berpotensi merugikan perekonomian negara serta menurunkan daya saing produk kosmetik dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: