Miris! Dua Bocah di Papua Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi

Miris! Dua Bocah di Papua Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual oleh oknum polisi--Freepik

PAPUA, DISWAY.ID - Sebuah dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum polisi terjadi di kawasan Kaimana, Papua Barat.

Kasus ini segera menuai perhatian publik dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kombes Ongky Isgunawan, Kabid Humas Polda Papua Barat, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

BACA JUGA:Heboh! Siswa di Papua Demo Tolak MBG: Kami Bisa Cari Makan Sendiri!

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami sedang memintai keterangan dari saksi-saksi. Ada dugaan rudapaksa oleh anggota, namun dugaan penyekapan telah dipatahkan berdasarkan keterangan dari korban yang menyatakan tidak ada penyekapan," ujarnya kepada media, Senin 24 Februari 2025.

Menurut Ongky, oknum polisi yang terlibat dalam dugaan kasus ini sedang dalam perjalanan setelah sebelumnya mengajukan izin untuk menjenguk orang tuanya.

"Terkait kasus rudapaksa, kami sedang memproses pemeriksaan saksi lainnya. Sementara itu, terlapor sedang dalam perjalanan karena kemarin dia mengajukan izin untuk menjenguk orang tua," kata Ongky.

BACA JUGA:Ramai Pelajar di Papua Tolak MBG, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Angkat Bicara

"Namun, Propam sudah menjemputnya dari Pulau Seram," tambahnya.

Korban dalam kasus ini, yang berinisial C (13 tahun) dan M (14 tahun), diduga terkait dengan pencurian yang dilaporkan oleh warga setempat. Kejadian ini bermula pada malam Minggu, 16 Februari 2025, ketika warga melaporkan bahwa kedua anak tersebut dicurigai mencuri.

"Setelah pukul 11 malam, kedua anak ini ditemukan diamankan di pos pengamanan. Mereka kemudian diminta untuk menunjukkan tempat kejadian perkara pencurian," jelas Ongky.

"Salah satu dari anak-anak ini kemudian dibawa oleh oknum terlapor untuk menunjukkan TKP, dan sekitar pukul 2 pagi, terjadi peristiwa yang sangat disayangkan," lanjutnya.

BACA JUGA:Jadikan Kawasan Transmigrasi Salor Sebagai Etalase Pembangunan di Papua, Kementerian Transmigrasi Ajak Bappenas Berkolaborasi

Ongky mengungkapkan bahwa keterangan sementara dari korban menyebutkan bahwa salah satu korban diduga mengalami pelecehan oleh oknum polisi tersebut pada pagi hari. Sementara itu, korban lainnya, M, dikembalikan dan dilepaskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads