Pelaku Curanmor di Tangerang Keok Berkat GPS di Motor Curian
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama menjadi target operasi akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pakuhaji.--Candra Pratama
3. Yamaha Mio M3
4. Honda Beat hitam
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Pakuhaji untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tegas Kuswadi.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor! Kapolda Metro Imbau Pemudik Nataru Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Kapolsek Ingatkan Warga: Pasang Kunci Ganda dan GPS di Motor
Kapolsek Pakuhaji mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Salah satu cara efektif untuk mencegahnya adalah dengan menggunakan kunci ganda dan memasang GPS pada kendaraan.
"Pelaku curanmor bisa beraksi kapan saja dan di mana saja saat ada kesempatan. Untuk itu, kami imbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, serta memasang kamera CCTV jika memungkinkan," pesan Kuswadi.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor! Kapolda Metro Imbau Pemudik Nataru Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Dengan tertangkapnya BS, diharapkan kasus pencurian kendaraan di wilayah Pakuhaji dan sekitarnya bisa berkurang.
Polisi juga masih mendalami jaringan pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam kejahatan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
