Motif Pembacok Anjasmara di Warung Madura Tangerang Diungkap, Ternyata..
Pemuda yang membacok pemilik warung Madura bernama Anjasmara ternyata bermotif kesal tak diberi minuman kaleng-Istimewa -
"Saat ini korban sudah ditangani pihak Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug, guna tindakan medis. Terhadap pelaku dijerat dengan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana, ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
