bannerdiswayaward

Polisi Ungkap Motif Perundungan Pelajar SMP di Tambun Selatan: Karena Tak Mau Nongkrong!

Polisi Ungkap Motif Perundungan Pelajar SMP di Tambun Selatan: Karena Tak Mau Nongkrong!

Polisi mengungkap motif di balik aksi perundungan terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sempat viral di media sosial-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID - Polisi mengungkap motif di balik aksi perundungan terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa perundung ini terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sampai akhirnya menyita perhatian publik usai video kekerasan tersebut tersebar luas di berbagai platform digital.

BACA JUGA:Musyawarah Jadi Jalan Tengah, Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II

BACA JUGA:Kasus Kematian Timothy, Kampus Udayana Tegaskan Bukan Akibat Bullying

Kapolsek Tambun, Kompol Wuryanti, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang masih di bawah umur, perundungan itu dipicu oleh alasan sepele.

"Motifnya karena korban yang merupakan adik kelas tidak mau diajak nongkrong atau berkumpul bersama mereka," ucap Wuryanti di Bekasi pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Dengan adanya peristiwa tersebut, polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan perundungan yang telah diterima.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Aktif Pantau SPBU, Pastikan BBM Tepat Takaran dan Layanan Optimal

Saat ini, tujuh anak di bawah umur yang terlihat dalam video kekerasan tersebut telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik juga akan melakukan gelar perkara pendahuluan sebagai persiapan menuju tahapan selanjutnya dalam proses hukum," kata dia.

Pihak kepolisian turut meminta para korban untuk menjalani visum guna mendokumentasikan bukti luka fisik yang ditimbulkan dalam insiden tersebut.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tambun juga telah menjalin koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, sebagai bagian dari pendekatan hukum dan perlindungan anak yang holistik.

BACA JUGA:Eric Trump Senang Prabowo Minta Kontaknya via Hot Mic: Saya Anak Baik, Proyek Bali-Jakarta Hebat

Kasus ini menjadi sorotan serius dan menambah daftar panjang perundungan di lingkungan sekolah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads