Ini Sosok Direktur Pemasaran Dibalik Pemberi Perintah Oplos Pertamax

Ini Sosok Direktur Pemasaran Dibalik Pemberi Perintah Oplos Pertamax---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Bos Pertamina terungkap memberikan perintah, Kejagung akhirnya buka suara.
Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Usai penetapan tersangka itu, terungkap peran dari keduanya dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp193,7 triliun.
BACA JUGA:Penutupan ASG Expo 2025 Meriah, Ada Fun Walk hingga Parade Busana Nusantara
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Kohar, menjelaskan peran licik dari Maya Kusmaya.
Maya memerintahkan dan memberi persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending BBM Pertalite dan Pertamax.
Maya Kusmaya juga memerintahkan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92.
Tujuan picik dari dicampurkannya dua jenis RON berbeda itu agar menghasilkan RON 92.
BACA JUGA:Trading Crypto Makin Mudah, Kini Fitur Lebih Lengkap dan Bisa Diakses Lewat Web
Proses blending ini dilakukan oleh Edward atas perintah Maya Kusmaya di terminal orbit Merak yang dimiliki oleh anak pengusaha minyak Riza Khalid, yaitu Muhammad Kerry Andrianto, dan Gading Ramadhan Joedo.
Abdul Kohar juga mencatat bahwa dua jenis BBM yang dioplos tersebut akan dijual seharga Pertamax.
Dan tentunya jelas tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan bisnis PT Pertamina Patra Niaga.
Selain peran dalam proses blending, Maya dan Edward juga diduga terlibat dalam pembelian atau impor Pertalite namun dibeli dengan harga Pertamax.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: