Miris, Anak SD di Jaksel Diduga Dilecehkan Pria yang Masih Satu Keluarga

Miris, Anak SD di Jaksel Diduga Dilecehkan Pria yang Masih Satu Keluarga

Seorang gadis belia yang kini duduk di bangku kelas 2 SD menjadi korban dugaan kasus pencabulan di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan-Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang gadis belia yang kini duduk di bangku kelas 2 SD menjadi korban dugaan kasus pencabulan di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut terungkap pada 12 Januari 2025, dengan pengakuan korban yang menyebutkan bahwa peristiwa ini sudah terjadi sejak ia duduk di kelas 1 SD.

BACA JUGA:KAI Perketat Keamanan, Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Akan Diblacklist

BACA JUGA:Miris! Dua Bocah di Papua Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi

Pengacara keluarga korban, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan bahwa korban mengaku telah mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku selama lebih dari satu tahun.

"Korban menyatakan bahwa peristiwa ini sudah berlangsung sejak dia duduk di kelas 1 SD, dan kejadian terakhir diketahui terjadi pada 12 Januari 2025," jelas Amriadi di Polres Jakarta Selatan, Senin 3 Maret 2025.

Ia menerangkan, anak korban pun mengeluh kesakitan pada bagian vitalnya, yang mana diceritakan korban pada tantenya.

Akibatnya, anak korban pun mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya itu.

"Korban mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya itu. Dahulu kan tinggal bersama keluarga (besar, termasuk pelaku), saat ini anak korban sudah kami pindahkan bersama ibunya agar aman," ujarnya.

BACA JUGA:Modus Tipu-Tipu Predator Pelecehan Anak di Tangerang, Pura-pura Dapat Mimpi Jadi Guru Ngaji

BACA JUGA:Tampang Guru Ngaji Tersangka Pelecehan Bocah Tangerang saat Digiring Subdit Jatanras

Bsrdasarkan hal itu, pihaknya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mendampingi korban dan keluarganya diklarifikasi oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Adapun laporan dugaan kasus asusila yang dialami anak korban berusia 9 tahun itu teregister dengan nomor polisi STTLP/B/290/I/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada hari Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

Terlapornya pria berinisial D (32) yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads