KAI Perketat Keamanan, Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Akan Diblacklist

KAI Perketat Keamanan, Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Akan Diblacklist

KAI Perketat Keamanan, Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Akan Diblacklist-KAI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- IRPS (Indonesian Railway Preservation Society) Jakarta berkolaborasi dengan KAI Daop 1 Jakarta dalam kampanye anti pelecehan dan kekerasan seksual melalui sebuah talkshow bertema "Lindungi Diri, Hormati Sesama" di Stasiun Bekasi pada Senin 24 Februari 2025.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta  Ixfan Hendriwintoko menegaskan bahwa kereta api adalah salah satu moda transportasi yang aman. 

BACA JUGA:Keren! KAI Commuter Perluas Fungsi KMT untuk Pembayaran di Loko Cafe: Ada Diskon Menarik

BACA JUGA:Booming Tiket Kereta Mudik Lebaran! Rute Favorit Ludes, KAI Beri Alternatif Perjalanan

"KAI terus berkomitmen untuk mencegah tindak pelecehan seksual baik di stasiun maupun selama perjalanan," kata Ixfan.

Ixfan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian melalui kanal resmi KAI seperti media sosial atau call center.

Lebih lanjut, KAI Daop 1 Jakarta akan memberlakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual di perjalanan kereta api. 

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan," papar Ixfan.

BACA JUGA:KAI Tambah Pejualan Tiket KA Lebaran, 1.1 Juta Tiket Habis Terjual

BACA JUGA:KAI Tambah 1.826 Perjalanan dan 15 Kereta Api Tambahan Sambut Lebaran 2025

Sementara itu, Psikolog Vivi Ade Cerliana mengajak korban pelecehan atau kekerasan seksual untuk berani melapor. 

"Hukum akan melindungi korban dan pelapor," kata Vivi dalam kesempatan yang sama.

Melalui kampanye ini, IRPS Jakarta dan KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran pengguna kereta api mengenai pentingnya pencegahan pelecehan seksual serta mendorong keberanian masyarakat untuk melapor jika terjadi insiden tersebut di transportasi publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads