KPK Pastikan Para Tahanan Beragama Islam Bisa Laksanakan Ibadah Puasa dengan Baik
Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanan yang beragama Islam bisa melaksanakan ibadah puasa.
“Selama bulan ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:Kapolda Kalsel yang Anaknya Flexing di Medsos Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto : Kita Harap Ini Bukan Akal-akalan KPK
Budi menjelaskan bahwa jatah makan sahur dan takjil ini merupakan konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam.
Adapun, untuk menunya disesuaikan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan.
Para tananan juga dipastikan bisa melaksanakan salat tarawih. Adapun tahanan yang melaksanakan ibadah puasa di Rutan KPK Cabang C1 maupun Merah Putih mencapai 31 dari total 40 orang.
BACA JUGA:KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Jilid 2 Ditunda hingga 2 Maret
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan
“Untuk ibadah sholat tarawih, di Rutan Gedung KPK Merah Putih memanfaatkan area ruang tatap muka, dan di gedung C1 memanfaatkan musala,” tegas Budi.
“KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah tapi tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rumah tahanan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: