Karyawan Sritex yang di-PHK Bakal Dipekerjakan Kembali Dalam Waktu 2 Minggu, Emang Bisa?

Menaker Yassierli meyakinkan eks karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bakal kembali bekerja dalam waktu 2 minggu-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Semangat Kepedulian, JOYDAY Berbagi dengan Pasien Yayasan Sahabat Ayah Sarah
"Dalam rapat koordinasi hari ini, kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam 2 minggu ke depan," kata Kuswanto di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Maret 2025.
Kuswanto berharap seluruh karyawan Sritex yang di PHK diberikan pekerjaan yang baru sebagaimana yang dilakukan dalam sehari-hari.
"Harapan kami seluruh karyawan atau buruh ex Sritex yg sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk dipekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," ungkapnya.
"Karena kami juga selaku koordinator, maka nanti beberapa teman serikat pekerja di masing-masing perusahaan yang terdampak akan kami informasikan juga terkait kabar baik, kabar gembira ini, respon cepat dari pemerintah dari kami yang selalu berusaha bagaimana pemerintah memberikan bantuan kepada kami, buruh Sritex, itu bisa direalisasikan dalam dua minggu ke depan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: