KUOTA TERBATAS! Program Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Hari Ini Dibuka, Cek Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Program Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Hari Ini Dibuka 3 Maret.-@pt_jasaraharja-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, perjalanan mudik menjadi lebih aman, nyaman, menyenangkan dan penuh berkah telah resmi dibuka oleh Jasa Raharja dengan tajuk "Mudik Aman Sampai Tujuan 2025".
Seperti yang diketahui, pendaftaran program mudik gratis Jasa Raharja 2025 sudah dinantikan oleh banyak masyarakat hingga perantau.
Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja ini dibuka pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Registrasi Ulang Mudik Gratis Pulang Basamo 2025, Dibuka Mulai 3-9 Maret
Mudik sendiri sudah menjadi budaya wajib masyarakat setiap tahunnya sebelum Hari Raya atau Lebaran tiba.
Maka tidak heran bila saat ini sudah banyak informasi mengenai mudik yang dicari oleh masyarakat.
Apalagi bagi orang-orang merantau, tentunya program mudik gratis ini merupakan saat-saat yang paling ditunggu agar dapat segera kembali bertemu dengan keluarga tercinta.
Daripada penasaran, yuk cek link dan syarat untuk mendaftar program mudik gratis 2025 yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja, di antaranya:
Link Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Dahana 2025, Dibuka Hari ini Pukul 14.00 WIB
Bagi masyarakat atau perantau yang ingin mendaftar, caranya cukup mudah dengan klik tautan mudik.jasaraharja.co.id.
Pastikan kamu bisa mendapatkan tempat, karena mudik gratis ini kuotanya terbatas.
Selain itu, jangan lupa untuk persiapkan sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar.
Di satu sisi, calon pemudik juga wajib mengetahui apa saja syarat yang perlu diperhatikan untuk mengikuti program dari Jasa Raharja, antara lain:
Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2025
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Dahana 2025 Dibuka 3-17 Maret, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Mempunyai sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK.
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.
- Memiliki SIM C yang masih aktif.
- Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga.
- Setiap peserta hanya boleh mendaftar pada satu BUMN. Pendaftaran akan diverifikasi melalui NIK, dan jika terdeteksi ganda, peserta akan otomatis gugur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: