Jadwal Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua Dibuka Pemprov Jakarta, Tambah 27 Bus

Jadwal Mudik Gratis 2025 Gelombang Kedua Dibuka Pemprov Jakarta, Tambah 27 Bus

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Luputo mengatakan, 27 bus program mudik gratis 2025 gelombang kedua yang pendafatarannya dibuka tanggal 19 Maret 2025.-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah 27 unit bus untuk program mudik gratis 2025 gelombang kedua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Luputo mengatakan, 27 bus tersebut ditambahkan untuk pendafataran mudik gratis gelombang kedua yang dibuka tanggal 19 Maret 2025.

"Pada gelombang kedua nanti akan ada tambahan sebnyak 27 unit bus," kata Syafrin dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.

BACA JUGA:Kopka Basar Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Ditangkap, Kapendam Ungkap Faktanya

BACA JUGA:Sesumbar Kopka Basar Anggota TNI Penembak Kapolsek Negara Batin Saat Gerebek Sabung Ayam: Bisa Datang Tonton Langsung

Syafrin menjelaskan, puluhan unit bus tambahan itu merupakan bantuan dari perusahaan BUMD dan swasta.

"Transjakarta sebanyak 5 unit, Bank DKI sebanyak 5 unit, PT Varcos 15 unit, MRT sebanyak 1 unit, LRT sebanyak 1 unit," kata Syafrin.

Adapun pendaftaran Mudik Gratis 2025 gelombang kedua hanya dibuka selama satu hari.

Syafrin menerangkan, calon peserta Midik Gratis Pemprov Jakarta bisa melakukan pendaftaran melalui online.

BACA JUGA:Puan Buka Suara Soal Hotel Fairmont Dijaga oleh Kopassus Saat Rapat RUU TNI

BACA JUGA:Tukar Poin dari Aplikasi Penghasil Uang, Langsung Cair Saldo DANA Gratis Rp523.000 Hari Ini

"Waktu Pendaftaran 19 Maret 2025. Calon Peserta dapat kembali melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id," kata Syafrin. Maret 2025.

Berkas pendaftaran yang diperlukan yakni Kartu Keluarga (KK), diutaman KTP DKI Jakarta, dan STNK jika membawa motor.

"Perhatikan jadwal, syarat, dan ketentuannya," ujar Syafrin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads