Catat! Dishub Berencana Naikan Tarif Parkir di Jakarta untuk Atasi Kemacetan
Catat! Dishub Berencana Naikan Tarif Parkir di Jakarta untuk Atasi Kemacetan -Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI JAKARTA berencana menaikan tarif parkir untuk mengatasi tingkat kemacetan di Ibu Kota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan tarif parkir tinggi, orang akan berpikir untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
BACA JUGA:8 Weton Tulang Wangi Wajib Waspada di Malam 1 Suro, Kamu Memiliki Daya Gaib Tersembunyi
Pasalnya orang akan membandingkan besaran biaya parkir yang dikeluarkan dengan ongkos naik transportasi umum.
"Harapannya tentu dengan kenaikan tarif ini, ini juga menjadi salah satu faktor pendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan mau menggunakan transportasi publik," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.
Syafrin menilai, saat ini tarif parkir di Jakarta bisa dibilang masih sangat murah, tidak jauh berbeda dengan ongkos naik transportasi umum.
Sehingga orang lebih memilih naik kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat ketimbang naik transportasi umum.
BACA JUGA:Hati-Hati Malam 1 Suro 2025 Jadi Momentum Evaluasi Diri, Ada Karma untuk Kezaliman
BACA JUGA:FIX! Megawati Hangestri Kembali Perkuat Timnas Voli Putri di SEA V League 2025
"Saat ini karena tarif parkir kita masih sangat rendah oleh sebab itu masih sangat seimbang apabila dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan apabila menggunakan transportasi publik," katanya.
Selain itu lanjut Syafrin, retribusi parkir juga menjadi salah satu instrumen pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun Dishub DKI ditarget dapat menyetor Rp60 miliar ke kasa daerah dari retribusi parkir di tahun 2026.
BACA JUGA:Penyelesaian Sengketa UMKM, Kadin Resmi Gandeng BANI: Biaya Minimum, Solusi Maksimum
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
