Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Jasa Marga 2025 Dibuka 10-17 Maret 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Jasa Marga 2025 Dibuka 10-17 Maret 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara mengadakan program mudik gratis 2025.--Instagram @official.jasamarga

Berikut syarat dokumen pendaftaran serta syarat dan ketentuan program mudik gratis BUMN Jasa Marga 2025.

Syarat Dokumen Pendaftaran

  • Scan/foto Kartu Keluarga (KK)
  • Scan/foto Kartu Identitas/KTP/KIA

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Registrasi Ulang Mudik Gratis Pulang Basamo 2025, Dibuka Mulai 3-9 Maret

Syarat dan Ketentuan Program

  • Pendaftar bukan karyawan aktif Jasa Marga Group
  • Bersedia melakukan pendaftaran secara online
  • Mempunyai akun pendaftaran online
  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mempunyai KK
  • Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA
  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya
  • Jumlah pendaftar KK maksimal 5 orang (bayi di bawah 2 tahun tidak termasuk kuota)
  • Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya
  • Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan
  • Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan blacklist di tahun berikutnya

Waktu Keberangkatan Mudik Gratis BUMN Jasa Marga 2025

Dijadwalkan waktu keberangkatan mudik gratis BUMN dari Jasa Marga 2025 pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.

Lokasi keberangkatan di Padepokan Pencak Silat  Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Jasa Marga 2025

Pendaftaran mudik gratis BUMN Jasa Marga 2025 dijadwalkan dibuka pada 10-17 Maret 2025 selama kuota masih tersedia.

BACA JUGA:Penjualan Tiket Kereta Api KAJJ Arus Mudik Lebaran 2025 Telah Mencapai 43 Persen

Pendaftaran dibuka secara online melalui website http://mudikgatis.jasamarga.co.id/.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads