Perubahan Jadwal Penyidikan, Politisi Nasdem Ahmad Ali Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Perubahan Jadwal Penyidikan, Politisi Nasdem Ahmad Ali Batal Diperiksa KPK Hari Ini

Ada perubahan jadwal penyidikan, Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) batal diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 6 Maret 2025-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ada perubahan jadwal penyidikan, Politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) batal diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 6 Maret 2025.

Adapun, Ahmad Ali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Sesuai Penyampaian Penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan. Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Catat! Cara dan Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

BACA JUGA:PENTING! Cek NIK KTP untuk Pastikan Anda Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Seyogyanya, Ahmad Ali diperiksa KPK pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Namun ia tak hadir dan minta untuk penjadwalan ulang.

Diketahui, KPK menyita uang tunai dan valuta asing dari rumah Ahmad Ali di Jakarta Barat dengan total Rp 3,49 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 4 Februari 2025.

"Lokasi (penggeledahan) yang pertama, di rumah Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 Februari 2025

Lebih lanjut, kata Tessa, KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih 6 jam, yakni dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Mudik Gratis Pelindo Lebaran 2025, Berikut Jadwal, Rute dan Syaratnya

BACA JUGA:Mudik Gratis BUMN Kimia Farma 2025 Dibuka 10-17 Maret, Cek Persyaratannya di Sini

Dalam kasus yang sama, terbaru KPK memeriksa Ketua Umun Pemuda Pancasila, Japto Soejosoemarno selama 7 jam pada Rabu, 27 Februari 2025.

Ia mengaku sudah memberikan keteragan akan semua hal termasuk uang hingga kendaraan yang disita.

Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK Japto tiba sekitar pukul 09.26 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16. 30 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads