Pantas Mentan Ngamuk, Ini Perusahaan-Perusahaan yang Diduga Korupsi Takaran Minyakita!
Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi dan isinya kurang dari 1 Liter-Dok. Kementan-
BACA JUGA:Harga Tiket Konser BABYMONSTER di Jakarta 2025, Paling Murah Rp1,25 Juta
Helfi menjelaskan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
"Dari temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Adapun dari latar belakang ketiga produsen Minyakita itu di antaranya;
Pertama ada PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, yang produksi Minyakita untuk kemasan pouch 2 liter.
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tewas Mengapung di Saluran Air Koja, Ciri-ciri Ada Tato di Dada
Kemudian PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat yang produksi Minyakita untuk kemasan botol 1 liter.
Selanjut adalah Badan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah.
Koperasi tersebut yang juga memproduksi Minyakita dalam kemasan botol 1 liter.
Atas temuan Bareskrim Polri ini, Mentan Amran telah meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut ditutup.
BACA JUGA:Gerak-gerik Pelaku Terekam CCTV Sebelum Ibu dan Anak Tewas dalam Toren di Tambora
Adapun para pelaku atau otak yang membuat dan merancang kemasan Minyakita tak sesuai kemasan, dapat dihukum sesuai prosedur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
