bannerdiswayaward

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov Jakarta Tutup Lebih Awal, Dishub DKI Jakarta Angkat Bicara

 Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov Jakarta Tutup Lebih Awal, Dishub DKI Jakarta Angkat Bicara

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup pendaftaran mudik gratis 2025 lebih awal dari jadwal yang ditentukan.-cahyono -

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup pendaftaran mudik gratis 2025 lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Hal ini akibat jumlah pendaftar mudik-balik gratis 2025 telah memenuhi kuota.

Sekedar informasi, pendaftaran mudik-balik gratis 2025 telah dibuka sejak 7 Maret 2025.

BACA JUGA:Saipul Jamil Ujug-ujug Muncul Besuk Nikita Mirzani di Penjara, Mau Ngapain?

BACA JUGA:Direktur Persiba Catur Adi Terjerat Peredaran Narkoba di Lapas, Manajemen Angkat Bicara

Sedianya pendaftaran mudik gratis 2025 itu dibuka sampai tanggal 25 Maret 2025, namun baru 3 hari dibuka pendaftaran, kuota mudik gratis sudah terpenuhi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, total kuota yang disediakan pada program mudik-balik gratis 2025 sebanyak 22.403 penumpang.

Syafrin mengatakan, dari jumlah kuota yang disediakan, untuk pendaftar alokasi mudik sebanyak 12.599 penumpang, dan pebalik 9.804 orang.

BACA JUGA:3.000 Karyawan PT Victory Chingluh Indonesia Kena PHK, Wabup Tangerang Buka Suara

BACA JUGA:Puasa Gol Jhon Duran Berakhir, Ronaldo Cetak Rekor Loloskan Al-Nassr ke Perempat Final Liga Champions AFC

"Pendaftaran program mudik gratis sudah ditutup," kata Syafrin pada Selasa, 11 Maret 2025.

Saat ini kata Syafrin, pendaftar mudik-balik gratis Idul Fitri 1446 H/2025 M masih dalam tahap verifikasi.

"Saat ini dalam tahapan verifikasi peserta," terangnya.

BACA JUGA:Update! 8 Kode Redeem FC Mobile EA Sport Hari ini 11 Maret 2025, Yuk Koleksi Item Eksklusif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads