Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines

Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines

Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines atau INA Group-Istimewa-

BACA JUGA:Kacau! Gara-gara Tempat Duduk, Eks Petarung UFC Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Frontier Airlines

BACA JUGA:Apa Itu Bird Strike? Penyebab Kecelakaan Pesawat Jeju Air dan Azerbaijan Airlines

Iskandar sendiri merupakan pengusaha kelahiran Bireuen, Aceh, Indonesia, pada 7 April 1983. Namun, saat ini Iskandar mengoperasikan perusahaan Indonesia Airlines di Singapura.

Menurutnya, maskapai penerbangan Indonesia Airlines hadir untuk memberikan suasana kemewahan dari perjalanan dengan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.

“Kami hadir mempersembahkan maskapai penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek Indonesia Airlines,” ujar Iskandar.

Nantinya, maskapai ini berencana untuk mengoperasikan sekitar 20 pesawat terbang yang diperoleh secara bertahap. Dilansir dari Aviator, 20 pesawat tersebut terdiri dari 10 A321LR atau A321neo, serta 10 ya akan terdiri dari A350-900 dan B787.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads