Codeblu Dilaporkan ke Porles Jaksel atas Dugaan Pelanggaran UU ITE!

Food vlogger kontroversial, William Anderson yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, baru-baru ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Konten kreator, William Anderson yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini bermula pada 31 Desember 2024, ketika seorang wanita berinisial ASS, yang diketahui sebagai pemilik roti, melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Food Vlogger Codeblu Datangi Polres Jaksel, Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan?
"Benar, pria berinisial WA alias C (Codeblu) dilaporkan oleh seseorang berinisial ASS pada 31 Desember 2024," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 12 Maret 2025.
Menurut keterangan yang diberikan oleh pelapor, Codeblu diduga mengunggah konten yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Dalam unggahannya, Codeblu diduga menyebarkan informasi palsu yang menyatakan bahwa produk roti yang disumbangkan ASS ke sebuah panti asuhan adalah roti basi.
“Terlapor diduga menyebarkan berita bohong yang merugikan pihak lain. Kasus ini masih didalami oleh penyidik,” ungkap Kompol Nurma Dewi lebih lanjut.
BACA JUGA:Mengenal Codeblu, Pengkritik Makanan Pukul KO Chef Arnold di HSS Series 5
Adapun laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, dengan yang melaporkan adalah inisial ASS.
Atas perbuatannya, Codeblu disangkakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Kronologi Codeblu Dilaporkan
Melalui keterangan akun Instagram @hushwatchid, bermula dari salah satu pegawai berinisial R yang bekerja di toko roti tersebut.
R pernah terlibat penggelapan uang dan ketahuan pimpinan hingga berujung ke Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: