Begini Cara Ikut Mudik Bareng Dishub Kota Bekasi, Gratis!
Begini Cara Ikut Mudik Bareng Dishub Kota Bekasi, Gratis!-Istimewa-
• Persiapkan foto e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk diupload di link pendaftaran dan surat keterangan domisili bagi warga yang beralamat di luar Kota Bekasi
BACA JUGA:Cek Persiapan Jalur Mudik 2025, Tol Japek Selatan II Jadi Fokus Utama
BACA JUGA:BNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025 Dua Kali Lipat, Mudahkan Masyarakat ke Jawa dan Sumatera
• Anak anak usia di bawah 3 tahun tidak mendapatkan kursi penumpang
• Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person yang telah disediakan.
Persyaratan Dokumen Mudik Gratis 2025:
• KTP
• KK
• Keterangan domisili
BACA JUGA:Jadwal dan Rute Motis Lebaran 2025, Yuk Daftar Mudik Gratis Bisa Angkut Motor Pakai Kereta Api
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Metro Jaya Cek Jalur Arteri Pemotor
Tata Cara Pendafataran mudik 2025:
• Pertama pendaftar melakukan pendaftaran online melalui link yang telah disediakan
• Kemudian peserta mengisi semua informasi yang dibutuhkan
• Peserta wajib melakukan validasi pendaftaran bagi peserta yang memenuhi syarat dan mendapatkan bukti pendaftaran mudik gratis 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: